BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Ilmu Budaya Dasar
Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam
konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan
sebagai berikut :
1.
Kenyataan bahwa bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya
yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari
ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.
Proses pembangunan
dampak positif dan dampak negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran
sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusia pun terkena
pengaruhnya.
Akibat
lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.
Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi
menimbulkan perubahan kondisi kehidupan
manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya. Sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan
akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya,
juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini
menjadi resah dan gelisah.
Kebudayaan merupakan ruang lingkup
yang cukup luas, meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Kebudayaan muncul
dan tumbuh berkembang sejak manusia hidup berkomunitas, karena manusialah
menciptakan, memproses dan mengembangkannya. Kebudayaan muncul sebagai proses,
karena manusia membutuhkan untuk memenuhi tujuan hidupnya.
Menurut Koentjaraningrat (1980) istilah kebudayaan berasal dari bahasa
Sansekerta “Budhaya”, bentuk jamak
dari “budhi atau akal”, maka
kebudayaan dikaitkan yang berkonotasi dengan akal. Sedangkan istilah “Budaya” merupakan rangkaian jamak “budi daya”, sehingga diartikan daya
dari budi. Berarti cipta, karsa dan rasa. Jadi kebudayaan adalah hasil dari
cipta, rasa dan karsa.
Berdasarkan beberapa istilah yang
berkaitan dengan budaya atau kebudayaan seperti; culture (adab, kesopanan, pemeliharaan), custom (adat, kebiasaan), civilization
(peradaban), cultivate (mengolah,
mengusahakan) dan cultural
(kebudayaan).
Mengakar pada kosakata di atas, akan
dikutip beberapa konsep dan wawasan kebudayaan dari para ahli misalnya; Taylor (dalam Munandar, 1998 dan Machfud,
1998) mengungkap,”Kebudayaan adalah
keseleluruhan pengetahuan yang kompleks berupa; kepercayaan, seni, moral,
hukum, adat kebiasaan dan segala kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh
sebagai anggota masyarakat”.
Mencermati wawasan
tersebut diklarifikasi makna kebudayaan, menurut Taylor kebudayaan memuat
beberapa aspek kebutuhan berupa aturan, kebiasaan dan naluri makhluk pribadi,
serba kompleks mencakup; kepercayaan berkaitan dengan hal yang bersifat gaib
(religi/agama), adat-istiadat, Custom-hukum
untuk mengatur bertingkah laku.
Manusia memiliki naluri seni untuk
mengekspresikan kebebasannya merasa senang, nyaman dan indah, serta kebiasaan
bertingkah laku kesemuanya diperoleh melalui proses belajar. Demikian juga
Kluckhohm merangkum pengertian “Kebudayaan
sebagai keseluruhan cara hidup yang diperoleh dari kelompoknya”. Pemahaman
lebih praktis yang dikemukakan oleh Joseph Eilers disebutkan “Kebudayaan sebagai desain pola hidup
dijadikannya acuan dan perencanaan yang diadaptasikan dalam kehidupan”.
Mencermati
istilah-istilah kebudayaan di atas, disimpulkan bahwa kebudayaan adalah
seperangkat pola hidup untuk mengatur berbagai aspek kehidupan individu dan
masyarakat dalam menata hidup sehari – hari maupun diproyeksikan jangkauannya
ke depan.
B.
Sejarah
Ilmu Budaya Dasar
Istilah budaya dasar
dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic
humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris the humanities, yang
berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan
seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai
homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus
mempelajari ilmu yaitu the humanities di samping tidak meninggalkan tanggung
jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Ilmu budaya dasar
berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah
nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu
budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar
dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan budaya.
Berbicara tentang
proses penciptaan manusia tidak ada teori-teori yang akurat dapat dijadikan
landasan permanen untuk memahami keberadaan manusia. Baik eori Evolusi (seleksi
alam oleh Darwin) yang mengatakan bahwa “Dalam hal evolusi species” teori
Darwin digunakan untuk membuktikan bahwa manusia sebagai keturunan era besar.
Sebelumnya teori ini telah dikemukakan oleh Haeckel. Darwin mengemukakan dalam
bukunya : “On The Origin of Species” mengangkat teori “Seleksi Alam” bahwa
semakin banyak individu yang dilahirkan bukan mungkin bertahan hidup tanpa
melalui perjuangan untuk mempertahankan dirinya di antara individu dengan
individu lainnya. Hal itu disebabkan adanya spesies yang sama. Atau individu
lain dengan spesies yang berbeda.
Darwin menyampaikan
teorinya tentang keberadaan manusia yang akan hidup dari latarbelakang spesies
beragam. Kemudian dia menyampaikan bahwa setiap spesies mempunyai potensi
sekecil apapun baru dapat bermanfaat untuk kelanjutan hidup manusia apabila
melalui perjuangan. Mereka yang mampu bertahan dari sekian banyaknya spesies
yang beragam itulah yang berlanjut mengembangkan keturunannya.
Selanjutnya Westen La
Barre (dalam Parsudi Suparlan 1984) menjelaskan bahwa manusia purba adalah
sebangsa kera yang berjalan dengan dua kaki belakangnya. Sedangkan kedua kaki
depannya tidak digunakan lagi untuk berjalan. Kemudian kaki depannya itulah
yang disebut tangan. Teori itulah yang mengubah keseluruhan jalannya teori
evolusi manusia, sehingga manusia berbeda dengan makhluk lainnya.
Teori-teori dan konsep
selanjutnya walaupun merupakan teori yang paling tua yaitu teori Aristoteles
(dalam Zacky Syata Ramadhan 1922/2001) disebutnya teori Abiogenesis atau
Generasio Spotanea. Teori ini beranggapan bahwa “semua makhluk hidup (organic)
muncul secara berkelanjutan dari yang mati (abiotik) atau materi. Selanjutnya
George Mundel (dalam Michael H.Hart 1982) menemukan Hukum Generatif yaitu
bukti-bukti keturunan dengan argument bahwa semua organism hidup terdapat unit
dasar yang kini disebut “gene” secara spesies diturunkan dari orang tua kepada
anaknya.
Semua teori yang
dikemukakan di atas, didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh (teori
generative oleh George Mendel) dan teori Evolusi oleh Darwin kemudian
dianalisis dan diinterpretasi. Namun hasil analisisnya tidak ada menyebutkan
asal mula penciptaan manusia selain penjelasan dari al-Quran. Namanya saja
manusia banyak istilah yang dikemukakan dalam al-Qur’an seperti Al Insan, An
Naas, Al Basyar, dan lain-lain. Kesemuanya dapat dijadikan tolok ukur untuk
mengungkap latar belakang penciptaan manusia dari dasar terendah derajatnya.
Secara martabat ke tingkat atau derajat yang paling tinggi; Dari An Naas ke Al
Mu’min ke Attaqwa ke Ashshalinin ke Al-Mukarrabin.
Dari penciptaan manusia
pertama (Adam AS) yang diciptakan dari tanah dapat dibaca dari surah Ar-Rum
ayat 20, Surah As-Sajadah ayat 7 dan 8 dan masih banyak ayat-ayat yang lain
yang menyebutkan tentang kejadian manusia. Sedangkan penciptaan manusia secara
umum oleh Allah dapat dibaca dalam al-Qur’an surat al-Mu’min ayat 11-16. Baik
kejadiannya dari tanah maupun proses penciptaannya dari sari
pati pertempuran antara sperma dan ovum.
Manusia sebagai
makhluk, dimana manusia itu sama, karena dibekali oleh pencipta-Nya dengan
akal, perasaan dan kehendak dalam jiwanya. Inilah yang membedakan perwujudan budaya menurut keadaan, waktu dan
tempat, atau perwujudan budaya yang hanya didasarkan menurut keadaan pada akal
(ratio) semata dengan mengabaikan perasaan, menyebabkan berlainan dengan
perwujudan budaya yang didasarkan pada akal, perasaan dan kehendak. Hal semacam
ini menimbulkan perbedaan antara peradaban dan kebudayaan.
Menurut Prof. Sutan
Taqdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada akal akal
menimbulkan tingkat peradaban yang berbeda. Dalam bahasa Inggris, “mind” selalu
dihubungkan dengan peradaban, bukan kebudayaan. Kalau penekanannya pada mind
akan timbul pernyataan bahwa ada peradaban yang tinggi dan ada pula yang
memiliki tingkatan yang rendah, karena diukur dengan tingkat berpikir manusia.
Oleh karena itu, manusia berpikir tinggi bias dikatakan berperadaban yang
tinggi, bukan berkebudayaan yang tinggi. Tingkat berpikir tinggi lebih dulu
timbul di kalangan orang Barat. Sebab itu, orang Barat dikatakan mempunyai
peradaban yang tinggi, bukan berkebudayaan.
Selanjutnya menurut
beliau, apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada ketiga unsure, yaitu:
akal, perasaan dan kehendak maka timbul tingkat kebudayaan yang berbeda, maka
menimbulkan strata kebudayaan. Ada kebudayaan yang tinggi dan ada kebudayaan
yang rendah, karena diukur dari faedahnya bagi manusia. Kebudayaan tinggi
karena berfaedah bagi manusia, sedangkan kebudayaan rendah itu kurang atau
tidak berfaedah bagi manusia.
Apabila kebudayaan
dihubungkan dengan peradaban, maka akan timbul pernyataan bahwa walaupun
peradaban manusia itu rendah belum tentu kebudayaan rendah. Misalnya pada
beberapa abad yang lalu, manusia Indonesia mampu mendirikan candi Borobudur
tanpa bantuan alat-alat berat. Ini menunjukkan kebudayaanya sudah tinggi,
walaupun tingkat peradaban (berpikir) masih rendah. Sebaliknya pula, orang
Barat yang mempunyai peradaban yang tinggi belum tentu dikatakan berkebudayaan
tinggi, jika dengan teknologi canggih
itu akan membinasakan umat manusia.
Apabila kebudayaan
dilihat dari sudut faedah/kegunaannya bagi manusia (bangsa, national utility),
jelaslah tidak sama faedah/kegunaan antara bangsa yang satu dengan kebudayaan
bangsa yang lain. Menilai berarti member pertimbangan untuk menentukan bahwa
itu berguna atau tidak, baik atau buruk, benar atau salah,. Hasil penilaian itu
disebut nilai.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu Budaya Dasar
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama kali di
Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanities yang berasal dari istilah
bahasa inggris “The Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal
dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus. Denga demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus
atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari
ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawab yang lain
sebagai manusia itu sendiri.
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan
dapat memberikan pengetahuan dasar dari pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan adalah jalan atau arah didalam
bertndak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun
rohani. Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaita
dengan budi dan akal manusia. Defenisi kebudayaan itu sendiri adalah sesuatu
yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari
kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun demikian, kebudayaan juga dapat kita
nikmati dengan panca indra. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk
kebudayaan yang dapat kita rasakan. Menurut orang anstropolog E.B Taylor
(1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan yang lain serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemoharjo dan Sulaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil
karya rasa dan cipta masyarakat. Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa prilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata. Misalnya, pola-pola prilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devenisi
kebudayaan, antara lain:
Ø Kebudayaan yang terdapat antara umat
manusia sangat beragam.
Ø Kebudayaan terjabarkan dari
komponen-komponen biologi, psikologi, dan sosiologi.
Ø Kebudayaan didapat dan diteruskan
melalui pelajaran.
Ø Kebudayaan berstruktur dan terbagi
dalam aspek-aspek keseniaan, bahasa, adat istiadat, budaya daerah, dan budaya
nasional.
Berikut ini beberapa defenisi lain dari Ilmu Budaya Dasar,
antara lain:
§ Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan
yang dapat memberikan pengetahuan dasar srta pengetahuan umum tentang konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
§ Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan
tantang perilaku dasar dari manusia.
§ Ilmu budaya dasar adalah ilmu
gabungan yang secara bersama atau sendiri dapat dipakai sebagai alat untuk
memecahkan masalah sebagai makhluk yang berbudaya, baik dalam kedudukan sebagai
makhluk individual, sosial, maupun sebagai ciptaan Tuhan.
§ Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu
yang mempelajaro dasar-dasar kebudayaan.
Untuk mengetahui ilmu budaya dasar termasuk kelompok
pengetahuan budaya terlebih dahulu kita
ketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr. Harsya Bactiar mengemukakan
bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
·
Ilmu-Ilmu Alamiah (Natural Scince)
Ilmu-ilmu
alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam
semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat
analisis kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil
penelitian 1005 benar dan 1005 salah.
·
Ilmu-Ilmu Sosial (Sicial Scince)
Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai
pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi dari hasil penelitiannya tidak 1005
benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan
antara manusia ini tdak dapat berubah dari saat kesaat.
·
Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan
budaya bertujuan untuk memahami arti kenyataan-kenyataan yang bersifat
manusiawi. Utuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan
peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi
arti. Pengetahuan budaya dibatasi sebagai pengetahuan yag mencakup keahlian
(disiplin) seni dan filsafat. Keahlian nipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam
berbagi bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dan
lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya dasar dalam
bahasa inggris disebut basic humanities, pengetahuan budaya dalam bahasa
inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji
masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya. Sedangkan ilmu budaya
dasar bukan ilmu tetang budaya melainkan mengenai pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan budaya.
B.
Definisi
Ilmu Budaya Dasar
Menurut Edward
Burnett Tylor, merupakan keseluruhan yang kompleks,
yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai
anggota masyarakat.
Menurut seorang antropolog E.B.Taylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
C.Kluckhonhn mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
1. Sistem Religi
(sistem kepercayaan)
2. Sistem organisasi
kemasyarakatan
3. Sistem
pengetahuan
4. Sistem mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi
dan Peralatan
6. Bahasa dan
7. Kesenian
Menurut Prof. Sutan
Takdir Alisyahbana, apabila
perwujudan budaya itu penekanannya pada akal (mind) akan menimbulkan tingkat peradaban yang berbeda.
Selanjutnya menurut beliau apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada
ketiga unsur yaitu: akal, perasaan, dan kehendak maka timbul tingkat kebudayaan
yang berbeda, maka menimbulkan strata kebudayaan. Ada kebudayaan tinggi dan ada
kebudayaan rendah, karena diukur dari faedahnya bagi manusia. Kebudayaan tinggi
karena berfaedah bagi manusia, sedangkan kebudayaan rendah itu kurang atau
tidak berfaedah bagi manusia.
Menurut
Koentjaraningkrat, kebudayaan
merupakan padanan dari istilah Inggris “culture”
yang berasal dari bahasa Latin “colere”
yang berarti mengolah, memeroses dan mengerjakan. Kemudian melalui proses
berkembang menjadi segala daya upaya dan usaha manusia untuk mengubah alam dari
aslinya menjadi sumber daya yang dapat menunjang kehidupan manusia. Berasal dari perkembangan ini beliau
merumuskan bahwa kebudayaan sebagai “keseluruhan gagasan dan karya manusia,
yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi
dari kerjanya itu”. Kemudian hasil karya itu bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Kluckhohm merangkum pengertian “Kebudayaan
sebagai keseluruhan cara hidup yang diperoleh dari kelompoknya”.
Joseph Eilers, menyebutkan “Kebudayaan
sebagai desain pola hidup dijadikannya acuan dan perencanaan yang diadaptasikan
dalam kehidupan”.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupannya.
C.
Tujuan
Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam arti dirinya
sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja.
2. Mengenal prilaku diri sendiri maupun
orang lain.
3. Sebagai bekal penting untuk
pergaulan hidup.
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan
setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia
secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran
perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
6. Memiliki pengligatan yang jelas
pemikiran seta yang mendasar dan mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya
dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyag
leluhur kita yang luas nilainya.
7. Sebagai calaon pemimpin bangsa serta
ahli dalam disiplin ilmu tidak jauh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan
sebagai disiplin ilmu yang kaku.
8. Sebagai jembatan para saran yang
berbeda keahliaannya lebih mampu berdialog dan lancar komunikasi dalam
memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan
masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan
tinggi.
D.
Manfaat
Ilmu Budaya Dasar
Manfaat dari
mempelajari ilmu budaya dasar adalah :
Mengenal perilaku lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain
yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja.
1.
Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
2.
Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan
perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
3.
Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam
sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku
manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
4.
mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut
mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita
yang luhur nilainya.
5.
sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak
jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang
kaku.
6.
Dapat menciptakan sifat kebudayaan yang universal dan dinamis
7.
Dapat mengenal lebih dalam tentang budaya yang terdapat di Negara
yang kita cintai dengan melihat dari kesenian, bermacam-macam suku, adat
istiadat, bahasa, budaya daerah dan budaya nasional.
8.
Mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar manusia dan
kelompok.
9.
Dapat mengenal lebih jauh tentang unsure-unsur budaya seperti :
a. Sistem Religi/ Kepercayaan
b. Sistem organisasi kemasyarakatan
c. Ilmu Pengetahuan
d. Bahasa dan kesenian
e. Mata pencaharian hidup
f. Peralatan dan teknologi
E.
Fungsi
Kebudayaan
Fungsi
Kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berhubungan
dengan orang lain di dalam menjalankan hidupnya.
Kebudayaan
berfungsi sebagai :
1. Suatu
hubungan pedoman antar manusia atau kelompok.
2. Wadah
untuk menyalurkan perasaan – perasaan dan kehidupan lainnya.
3. Pembimbing
kehidupan manusia.
4. Pembeda
antar manusia dan binatang.
F.
Ruang
Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Ruang lingkup ilmu budaya dasar, bertitik
tolak dari kerangka tujuan yang telah di tetapkan. Berbagai aspek kehidupan
yang seluruhnya merupakan ungkapan kemanusiaa dan budaya yang dapat di dekati
dengan menggunakan pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang)
berbagai di siplin dalam
pengetahuan budaya.
Hakekat manusia yang satu atau universal,
akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing
zaman dan tempat. Nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral
dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai objek pengkajian. Bagaimana
hubungan manusia dengan alam, manusia dengan sesama, dengan dirinya sendiri, nilai-nilai manusia
dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta, dalam kehidupan manusia, itu
tidak terlepas dari cinta kasih, keindahan, penderitaan, keadilan, pandangan
hidup, tanggung jawab serta pengabdian, kegelisahan dan harapan.
Dipandang dari segi ilmu eksakta. Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik
perkembangan kebudayaan dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala
kebutuhan masyarakt. Dan banyak yang beranggapan bahwa kebuadyaan adalah suatu
semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasdilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan yang di perlukan manusia untuk menguasai
alam sekitarnya . Agar kekutan serta hasil dapat di abadikan . Rasa yang
meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat dan perlu
untuk mengatur masalah-masalah masyarakat dalam arti luas, di dalamn ya
trermasuk agama, ideolgi kebatinan, kesenian dan semua unsure yang merupakan
kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat. Dan yang
antara lain menghasilkan filsafat sertan ilmu pengetahuan. Rasa cipta dinamakan
kebudayaan rohganiah.
Semua karya seni, rasa dan cipta di
kuasai oleh karya orang-orang yang menentukan kegunaanya, agar sesuai dengan
kepentingan dengan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengertian
tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang di
hadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan
manusia itu sendri.
Tujuan yang telah diuraikan di atas,
ada dua masalah pokok yang bisa dipakai untuk bahan pertimbangan dalam menentukan
ruang lingkup kajian ILmu Dasar.
Kedua masalah pokok ini ialah :
1.
Berbagai aspek kehidupan manusia yang di dalamnya adalah persolan dalam
menjalankan hidup dan fenomena budaya yang berkembang, dalam hal ini bisa
dikaji dengan melakukan pendekatan budaya (the humanities).
2. Hakekat
manusia baik secara individu maupun kelompok, memiliki anekaragam kebudayaan
pada zamannya serta ragam budaya dimasing-masing daerah.
Dari dua pokok permasalahan ini,
maka secara tidak langsung telah menempatkan manusia sebagai bahan kajian IBD.
Manusia sebagai individu yang kreatif dalam hal ini dijadikan obyek dalam
menganalisis setiap fenomena budaya. Dalam perkembangannya kajian ini melihat
berbagai dimensi yang dilakukan manusia, seperti, hubungan manusia dengan alam,
dengan sesama manusia, nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan manusia
serta hubungan manusia dengan penciptanya.
Pokok-pokok
bahasan ini bisa dilihat dari berbagai dimensi yakni :
1. Latar
belakang Ilmu Budaya Dasar
2. Konsep
Ilmu Budaya Dasar dalam kesusastraan, seni rupa, dan seni musik.
3. Ilmu
Budaya Dasar Dalam Agama
4. Ilmu
Budaya Dasar Dalam Filsafat
5.Manusia
dan cinta kasih
6.Manusia
dan Keindahan
7.Manusia
dan Penderitaan
8.Manusia
dan Keadilan
9.Manusia
dan Pandangan hidup
10.Manusia
dan tanggungjawab serta pengabdian
11.Manusia
dan kegelisahan
12.Manusia
dan harapan
Kedua belas pokok bahasan tersebut
telah menempati tema sentral dalam berbagai disiplin ilmu yang membicarakan
tentang kebudayaan. Dalam hal ini pokok-pokok bahasan itu bisa dijadikan
sebagai bahan untuk menambah wawasan budaya. Salah satu contohnya adalah
perwujudan dari cinta dalam hal ini bisa kita lihat dari berbagai macam puisi
maupun cerita pendek (cerpen) yang bertemakan cinta.
Namun demikian, untuk melihat
perwujudan dari keduabelas pokok bahasan tersebut dari kacamata karya baik
seni, sastra, filsafat dan lain sebagainya tergantung dari apa yang akan kita
kaji. Hal ini karena, dalam satu karya seringkali mengungkap lebih dari satu
masalah. Dalam cerpen misalya, kita dapat melihat berbagai bentuk kesedihan,
kesenangan, cinta, kasih sayang dan lain sebagainya. Oleh karena itu, satu
karya mungkin bisa digunakan untuk melihat beragam bentuk masalah, namun yang
perlu ditekankan disini bahwa kita hanya memilih satu pokok masalah yang paling
menonjol diantara permasalahan yang ada.
Disinilah pentingnya kita belajar
IBD. Karena IBD sendiri bukan ilmu sastra, tari maupun filsafat. IBD hanya
menggunakan karya-karya yang terdapat dalampengetahuan budaya untuk dijadikan
bahan pendekatan berbagai persoalan budaya dan permasalahan yang dihadapi
manusia.
G.
Unsur
– Unsur Ilmu Budaya Dasar
Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories ofCulture
mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal yaitu :
1. Sistem Religi (sistem
kepercayaan).
Merupakan produk manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memiliki
keceidasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya
terdapat kekuatan lain yang maha besar Karena itu manusia takut, sehingga
menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem organisasi
kemasyarakatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa
tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan
dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem pengetahuan.
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat
diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain.
Kemampuan manusia mengingat- ingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikannya
kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas.
Lebih-lebih bila pengetahuan itu dibukukan, maka penyebarannya dapat dilakukan
dari satu generasi ke generasi berikutnya.
4. Sistem mata pencaharian hidup
dan sistem-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat
kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan
Peralatan,
Merupakan pnxluk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari
pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang
sesuatu dengan erat manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan
alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya
daripada binatang.
6. Bahasa.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia
pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan
dalam bentuk bahasa lisan, dan akhimya menjadi bentuk bahasa tulisan.
7.
Kesenian.
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia
dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk
dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja,
mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang meidu, yang semuanya
dapat dipenuhi melalui kesenian.
H.
Aspek
– Aspek Ilmu Budaya Dasar
1.
Kesenian
2.
Bahasa
3.
Adat Istiadat
4.
Budaya daerah
5.
Budaya Nasional
Kesenian
Kesenian mengacu pada
nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan
keindahan yang dinikmati denganmata atau pun telinga. Sebagai makhluk yang
mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai
dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Saat
ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di
Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya"
ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan
daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka
menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari
"alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan
lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari
kebudayaan lainnya.
Artefak
tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar
Degar..
Pada
prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktifitas yang
"elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau
mendengarkan music klasik dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di
atas.
Sebagai
contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
"berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional
dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul
anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang
yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada
kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan
menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia.
Menurut
cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka
yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak
berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain."
Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam,"
dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudsayaan tingkat tinggi
(high culture) untuk menekan pemikiran ”manusia alami” (human nature).
Sejak
abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara
berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan
dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami"
yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat
dasar manusia.
Dalam
hal ini, music tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja)
dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of
life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat
ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan
dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa
kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan
elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang
tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat
sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kulyur populer(popular culture)
atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan
dikonsumsi oleh banyak orang.
Bahasa
Bahasa adalah
alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi
atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat),
dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau
orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat
istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan
dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki
beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi
bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi dan
alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa
secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari,
mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk
mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adat istiadat, budaya daerah, budaya
nasional
Sebuah kebudayaan besar biasanya
memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah
kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan
dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di
antaranya karena perbedaan umur, reas, etnisitas kelas, aisthetik, agama,
pekerjaan, pandangan politik dan gender.
I.
Sifat
– Sifat Ilmu Budaya Dasar
1.
Etnosentris
Merupakan kecenderungan untuk melihat
dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Dengan kata lain
etnosentrisme merupakan sikap dimana merka merasa dirinya superior, lebih
unggul, dan menganggap yang lain adalah inferior , lebih rendah, nista dan sebagainya.
2. Universal
3.
Alkuturasi
Merupakan
proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing.
4. Adaptif
5.
Dinamis (flexibel)
6.
Integratif (Integrasi)
Merupakan proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Integrasi juga merupakan suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi
dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih
tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
J.
Wujud
Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud
kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu :
Ø Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Ø Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Ø Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Kemudian ketiga wujud kebudayaan di
atas di perjelas Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud
kebudayaan pula yaitu:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang
kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan
sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai
berikut :
1.
Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide
dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto,
dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang
bersangkutan itu hidup.
2.
Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem
sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu
sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam
sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan
serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam
wujud perilaku dan bahasa.
Budaya ideal mempunyai fungsi
mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan
perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini
bisa juga disebut adat istiadat.
3.
Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan
fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan
bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju,
kain komputer dll.
K.
Hakekat
Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan
dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada karena sebelum
kebudayaan itu lahir dan kebudayaan itu dapat hilang setelah generasi itu tidak
ada.
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan
diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang
memberikan kewajiban-kewajiban.
Hakikat
Manusia sebagai Makhluk Berbudaya :
Manusia sebagai makhluk berbudaya,
dikatakan demikian karena manusia dibekali oleh penciptanya dengan perangkat
akal. Perasaan, kehendak dan kalbu. Sebagai makhluk berbudaya, manusia
memerlukan kebutuhan-kebutuhan, baik kebutuhan fisik jasmani maupun kebutuhan
non fisik yaitu manusia memerlukan berupa :
a. Kebutuhnan materi berupa biologis-jasmani yaitu, manusia
membutuhkan keperluan yang bersifat materi. Misalnya manusia butuh bahan pangan
untuk makanan, butuh air minum dan kerpeluan lainnya. Pakaian bertujuan
menutupi kulit dari sengatan panas dan dingin, tempat tinggal untuk berkumpul dengan
keluarga, istirahat dan sebagainya.
b. Kebutuhan rohani, yaitu kebutuhan yang
bersifat non-materi. Misalnya belajar agar pikiran menjadi cerdas, membutuhkan
hiburan, istirahat agar perasaannya tenang dan bahagia.
c. Kebutuhan biologis, yaitu kebutuhan
bersifat seksual. Untuk memenuhi kebutuhan ini harus menikah agar dapat
tersalur nafsu biologisnya untuk menyalurkan seksnya secara sah dan legal, aman
dan halal. Wujudnya dapat melahirkan
keturunan yang diakui masyarakat dan mengembangkan keturunan yang baik-baik.
Bagian – bagian yang meliputi Manusia sebagai Makhluk Berbudaya
:
1. Otak : sumber akal/pikiran.
2. Panca Indera manusia :
a. Penglihatan
b. Pendengaran
c. Penciuman
d. Pengecap
e. Peraba
3. Kebutuhan Non-materi :
a. Intelektual/belajar
b. Estetika/seni keindahan
c. Etika/moral
d. Ego (diri)/harga diri
e. Sosial/bermasyarakat
4. Kebutuhan biologis/jasmani
a. Makan dan minum (pangan)
b. Tempat tinggal (papan)
c. Pakaian (sandang)
d. Biologis
e. Kebutuhan lain
Hakikat Manusia sebagai Makhluk Multi
Dimensi :
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
lengkap dengan organ – organ tubuhnya untuk berkembang yaitu jasmani dan
rohaniah. Hal seperti itu merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Tanpa
salah satu organ lainnya tidak akan terwujud mansuia sempurna. Jiwanya
bersemayam dalam tubuh dan merupakan penggerak. Jika manusia meninggal jiwanya
tidak akan hancur, tetapi kembali kepada Tuhannya sebagai tempat asalnya.
Manusia
adalah makhluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah, kesempurnaan itu
terletak pada adab dan budayanya.
Manusia berbadab atau berbudaya karena dilengkapi oleh penciptanya
dengan akal, perasaan dan kehendak yang terdapat dalam jiwa manusia. Itulah
yang mengembangkan budaya spiritual.
Akal
dan rasio yang dimiliki oleh manusia manpu menciptakan ilmu dan teknologi (Science and Technology). Adanya akal
yang dimiliki oleh manusia dapat menilai yang baik dan yang buruk, mana yang
benar dan yang tidak benar (nilai kebenaran). Sesuai dengan yang diterima oleh
akal. Perasaan menciptakan kesenian, adanya perasaan manusia, mereka menilai
mana yang indah (eastetis) dan mana
yang tidak indah (nilai keindahan). Adanya kehendak manusia menciptakan
kebaikan. Adanya kehendak manusia ia menilai mana yang baik dan mana yang buruk
(nilai kebaikan dan nilai moral).
Dalam
kehidupan manusia disadari bahwa yang benar, baik dan yang indah itulah yang
membuat manusia menjadi senang puas, bahagia, aman, dan damai. Sebaiknya
manusia menyadari pula bahwa yang tidak benar, tidak indah, dan tidak baik
itulah yang membuat manusia menjadi tidak senang, tidak puas, gelisah,
membangkan, kacau, menderita dan melakukan permusuhan dan sebagainya. Kedua
masalah yang bertolak belakang (paradocs),
manusia adalah sentralnya. Artinya manusialah yang mempertimbangkannya,
menilai, dan berkehendak atau berinisiatif untuk melakukan sesuatu yang
terbaik, baik untuk dirinya maupun untuk kepentingan orang lain.
L.
Hubungan
Ilmu Budaya Dasar dalam Kehidupan Sehari-Hari
Menurut
kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, Nampak dengan jelas
bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Bagaimana hubungan
manusia dengan alam, Dengan sesama dirinya sendiri ,nilai-nilai manusia dan
bagaimana pula hubungannya dengan sang
pencipta.
1.
Manusia
dan Cinta Kasih
Pada
dasarnya, manusia diciptakan dan dibekali dengan sifat-sifat bawaan, bayi yang
baru lahir telah memiliki sifat-sifat dasar yang pada nantinya akan muncul
sesuai dengan perkembangan fisik serta pengaruh luar yang mempengaruhi
perkembangannya.
Pentingnya
cinta kasih dalam kehidupan manusia adalah karena manusia selain sebagai
makhluk individu yang akan menghidupi diri mereka sendiri, juga sebagai makhluk
sosial yang membutuhkan bantuan orang lain, membutuhkan orang lain dalam
mengarungi kehidupan agar dapat lebih terpuaskan kebutuhan sosialnya.
2.
Manusia
dan keindahan
Keindahan
menurut Baum Garten adalah beauty is another of parts in the manual
relation an in thier relation to the whole. Ini berarti keindahan merupakan
satu komposisi yang keseluruhan dan
teratur dari bagian-bagian lain yang saling berhubungan satu sama lain
Di
samping itu keindahan juga erat kaitannya dengan objek tertentu,selain objek
natural maka manusia harus pandai-pandai membawa diri agar objek keindahan yang
dimaksudkan baik yang bernilai estetis ataupun natural.
3.
Manusia
dan Penderitaan
Penderitaan adalah kondisi kejiwaan dimana
ketika sedang mengalami masa-masa tewrndah dari kestabilan standar normal
psikologi, fenomelogi, dan perasaan manusia. Pergeseran kestabilan yang semakin
menyeret nalar kesadaran merekaberanjak menuju titik frosen adalah hal yang
lumrah yang setiap saat selalu mengiringi kondisi fenomelogi mereka.
4.
Manusia
dan Keadilan
Salah satu putusan pengadilan yang paling
menegangkan adalah dibebaskannya tanpa syarat apapun kepada Muchdi
P.R oleh hakim di pengadilan negeri jakarta selatan atas dakwaan jaksa
penuntut umum yang menjadiakn Muchdi P.R
sebagai tersangka utama kasus pembunuhan aktivis HAM Munir beberapa tahun yang laluketika melakukan perjalanan untuk
studi di jakarta menuju london,inggris.
5. Manusia dan pandangan hidup
6. Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
7. Manusiadan kegelisahan
8. Manusia dan harapan serta cita-cita
M. Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Proses Kebudayaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan ada dua,
yaitu :
a.
Faktor-Faktor Pendorong Proses Kebudayaan Daerah
v Kontak dengan Negara lain
v Sistem pendidikan formal yang maju
v Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
v Penduduk yang heterogen
v Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
b.
Faktor-Faktor Penghambat Proses Perubahan Kebudayaan
i.
Faktor Dari Dalam Masyarakat Yaitu :
*
Betambah dan berkurangnya penduduk
*
Penemuan-penemuan baru
*
Petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* Terjadinya
pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
ii.
Faktor Dari Luar Masyarakat Yaitu :
*
Berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
*
Peperangan dengan negara lain
*
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
N.
Sistem
Orientasi Nilai Budaya
Mengartikan
nilai memberi pertimbanagan untuk menentukan sesuatu berguna atau tidak, benar
atau salah. Hasil penelitian disebut nilai. Manusia selalu cenderung
menginginkan nilai kebenaran (berguna) daripada nilai keberukan atau kebenaran
daripada kesalahan. Sulaeman Sunandar
mengutip beberapa pendapat antara lain;
Pepper (1958) mengatakan bahwa nilai adalah segala sesuatu yang baik atau
buruk. Perry (1954)mengatakan bahwa
nilai adalah segala sesuatu yang mensrik bagi manusia sebagai subjek, Alvin B. Bertnard (1987) manyatakan
bahwa nilai adalah perasaan tentang apa
yang diinginkan, atau tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh.
Konsep
tentang nilai yang hidup di sebagian besar masyarakat membentuk sistem nilai
budaya. Sistem nilai yang berfungsi sebagai pedoman bagi kekuatan manusia, dalam tingkatan paling abstrak. Sistem tata
kelakuan tingkatnya lebih konkrit,seperti aturan khusus, hukum norma-norma
semuanya berpedoman pada sistem nilai budaya itu. Sistem nilai budaya demikian
kuat meresap dalam jiwa warga masyarakat, sehingga sukar diganti dengan
nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat. Sistem nilai budaya telah
dikembangkan oleh seorang ahli Antropologi bernama Kluckhohn berorientasi kepada lima masalah pokok dalam kehidupan
manusia.
Lima
masalah pokok itu adalah :
1.
Hakekat Hidup Manusia ( MH )
2.
Hakekat Karya Manusia (MK)
3.
Hakekat kehidupan manusia
dalam ruang Waktu (MW)
4.
Hakekat hubungan manusia
dengan Alam (MA)
5.
Hakekat hubungan manusia dengan
sesama Manusia (MM)
Mengenai
MH (Hakikat Hidup Manusia), ada kebudayaan yang dianut oleh manusia yang
memandang atau beranggapan bahwa hidup manusia pada hakeketnya adalah bersifat
buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu, kehidupan bermewah-mewah harus
dihindari dengan usaha menyederhankan kehidupan kita.
Ada pula
kebudayaan yang memandang atau beranggapan bahwa hidup bermewah-mewah adalah
merupakan sebagai hal yang baik dan menggembirakan serta menguntungkan. Oleh
karena itu, hidup seperti itu harus diusahakan dan dipertahankan.
Mengenai
MK (Hakekat Manusia Karya), ada juga kebudayaan yang beranggapan bahwa karya
manusia pada hakekatnya adalah bertujuan untuk memungkinkan dan memberi peluang
bagi manusia untuk hidup berkarya. Ada kebudayaan yang menganggap bahwakarya
manusia itu pada hakekatnya untuk memberikan kepada manusia dalam dalam
pemenuhan kedudukannyaatau meningkatkan kehormatan dalam hidup bermasyarakat.
Ada kebudayaan yang memandang karya
manusia sebagai etos sosial sebagai landasan hidup untuk manghasilkan karya
yang lebih banyak lagi.
Mengenai
MW (Hakekat Manusia dalam Waktu), ada kebudayaan yang lebih mementingkan
kehidupan manusia pada masa lampaunya. Ada juga yang berorientasi untuk
mementingkan kehidupannyapada masa-masa sekarang ini. Selanjutnya, ada pula
kebudayaan selalub berorientasi pada sejauh mungkinbagi kehidupan yang akan
datang. Pada kebudayaan ini perencanaan hidup menjadi hal yang sangat penting.
Karena untuk menjalanimasa-masa kehidupan yang lebih baik pada masa yang akan
datang memerlukan perencanaan yang matang agar keberhasilan dapat dicapai
dengan baik.
Mengenai
MA (Hakekat hubungan manusia dengan Alam), ada kebudayaan yang memandang alam
itu begitu dahsyat, sehingga manusia hanya menyerah pada alam. Ada pula yang
memandang bahwa alam itu dapat dilawan, sehingga manusia harus menaklukkan alam
dan memanfaatkannya. Ada pula kebudayaan yang memndang bahwa manusia harus
selaras dan seimbang dengan alam.
Mengenai
MM (Hakekat hubungan manusia dengan sesama Manusia), ada kebudayaan yang
mementingkan hubungan horizontal antara sesama manusia, ada pula yang
mementingkan hubungan vertikal, yaitu dangan orang senior, tokoh, pemimpin, dan
atasan. Ada pula kebudayaan yang berpandangan induvidualitas, yang menilai
tingginya kekuatanya sendiri dengan sedikit bantuan orang lain.
Sistem
nilai budaya yang berorientasi pada lima aspek di atas erat kaitannya dengan
ISBD. Misalnya manusia dan bertanggung jawab, pandangan hidup, manusia dan
harapan, manusia dan kaadilan.
Untuk
lebih mudah memaknai dan menyimpulkan pandangan-pandangan nilai budaya menurut
kategori di atas, maka dapat diklasifikasikan ke dalam tabel seperti berikut :
Masalah
Dasar Dalam Hidup
|
Orientasi
Nilai Budaya
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
Manusia Dengan Gaya Hidup (MH)
|
Hidup itu Buruk
|
Hidup itu Baik
|
Hidup itu buruk, manusia berusaha mengubah
supaya menjadi baik
|
Manusia dan Karya (MK)
|
Karya itu untuk nafkah hidup
|
Karya untuk kedudukan, kehormatam/ status
|
Karya itu untuk menambah hasil karya
|
Manusia dan waktu (MW)
|
Orientasi kemasa depan
|
Orientasi masa sekarang
|
Orientasi kemasa lalu
|
Pandangan manusia terhadap alam (MA)
|
Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat
|
Manusia berausaha menjaga
keselarasan diri dengan alam
|
Manusia berhasrat menguasai alam
|
Hubungan manusia dengan sesama Manusia (MM)
|
Orientasi rasa ketergantungan manusia terhadap
sesamanya (berjiwa sosial)
|
Orientasi vertikal masa ketergantungan pada
tokoh dan senioritasnya
|
Individualisme menilai tingginya usaha atas kekuatan
sendiri
|
O.
Penerapan Ilmu Budaya dalam Sistem
Informasi
Penerapan ilmu budaya dasar dalam
system informasi adalah ilmu yang dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian dalam bidang teknologi dan informasi tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untukmenyelesaikan masalah-masalah masyarakat. Kebudayaan, serta
masalah di bidang teknologi dan informasi di era sekarang tanpa menggeser
nilai-nilai kebudayaan sebelumnya. Diadakan mata pelajaran ilmu budaya dasar di
jurusan informasi bagi mahasiswa banyak sekali manfaatnya, diantaranya dapat
menciptakan lingkungan berbudaya dengan berbasis teknologi informasi. Dan
mahasiswa pun dapat diberi pandangan yang luas terhadap masalah-maslah
kemanusiaan, budaya dan informasi serta mengembangkan daya kritis mahasiswa
terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut ketiga hal tersebut. Mengusahakan
agar para mahasiswa menjadi calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli di
bidang disiplin.
Tujuan ilmu budaya dasar dengan
sistem infomasi, yaitu:
1. Agar mahasiswa peduli terhadap
lingkungan buda dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan zaman atau
perkembangan informasi.
2. Member kesempatan kepada mahasiswa
untuk memperluas masalah tentang kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan
persoalan-persoalan kritis.
3. Menambah kemampuan mahasiswa untuk
menggapai masalah dan nilai-nilai umum serta masalah iptek atau teknologi yang
berkembang.
4. Agar mahasiswa dapat berkomunikasi satu
sama lain dan dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam bidang informasi
dan teknologi tanpa harus menggeser nilai-nilai kebudayaa yang kita miliki
sebagai bangsa Indonesia.
P.
Transmisi
& Transformasi Budaya
1.
Transmisi
Kebudayaan
Transmisi
kebudayan diartikan sebagai proses alih buyang cenderung tidak melakukan
perubahan budaya, melainkan bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dari generasi
tua kepada generasi muda sebagai penerusnya. Secara rinci
koentjaraningrat teiga macam lah mengklasifikasikan adanya tiga proses
transmisi, yaitu:
a. Internalisasi,
adalah proses yang dialami oleh sesorang
yang belajar dalam menanamkan nilai-nilai budaya kepada dirinya dalam modus
pembentukan kepribadiannya berupa perasaan,
hasrat, nafsu saerta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya , proses
ini disebut proses pembentukan
kepribadian sosial atau kolektif. Misalnya
seseorang anak yang dibesarkan dalam masyarakat tertentu, kepribadiaanya
dibentuk oleh masyarakat tersebut dengan melalui berbagai pegalaman budaya yang diterimanya. Dalam
komunitas bersangkutan, seseorang belajar dan menerima budaya misalnya,
bagaimana cara berdisiplin, menahan diri dari emosi , menanggapai suatu situasi
atau peristiwa dan lain-lain. Kalau
seseorang telah matang mengadakan
penyesuaian dalam masyarakatnya maka terbentuklah
watak generasi muda dilingkungan masyarakat itu. Pembentukan watak seperti
ini tidak berbeda dengan watak lingkungan generasi yang membentuknya karena belajar pada
lingkungan budaya yang sama. Inilah yang disebut kepribadiaan kolektif atau (sosial).
b. Sosialisasi kebudayaan,
diartikan sebagai proses belajar mengenai pola rindakan berkaitan dengan
individu yang memiliki banyak ragam kedudukan dan peranan.dalam proses ini
seorang anak akan belajar dan mengetahui sedikit demi sedikit tentang ilmu
sosialnya. Aspek yang di pelajari termasuk
kedudukan dan peran yang ada di dalam grup-grup atau komunitas yang
bersangkutan. Aturan-aturan dan peran-peran yang mana harus digunakan dalam
menhghadapi sesuatu dalam lingkungan
sosial yang berbeda. Proses sosialisasi
juga turut membentuk kepribadian kolektif seseorang warga masyarakat
bersangkutan. Didalam pembentukan
kepribadian warga termasuk mempelajari bagaimana seorang warga memahami nilai-nilai, sopan
santun dan model-model atau bentuk bertingkah laku dalam masyarakat.
c. Proses enskulasi budaya,
proses ini dimana anggota masyarakat mempelajari segala macam sistem dan
aturan/adat-istiadt yang ada di dakam masyarakat. Proses enskulais adalah
mempelajari segala aspek kebudayaan,
sehingga disebut dengan proses
pembudayaan. Melalui proses enskulasi ini seseorang belajar di
masyarakatnya, sehingga mereka dapat
dinamakan anak masyarakat yang membesakannya.
Segala
macam sifat, kepercayaan tingkah laku, cara berfikir dan pengetahuan yang
diwariskan dari senior kepada yuniornya
akan melekat pada dirinya. Baik internalisasi, sosialisai dan ekulturasi nampak
jelas semuanya merupakan alih kebudayaan
dari generasi senior kepad ayuniornya untuk melestarikan kebudayaannya secara
berkesinambungan.
2.
Transformasi
kebudayaan
Transformasi
kebudayaan (alih budaya) berkaitan dengan faktor-faktor eksternal budaya, sehingga transformasi kebudayaan menghendaki perubahan kebudayaan.
Transmisi kebudayaan menyangkut faktor- faktor internal budaya sehingga tidak
menghendaki adanya berubahan budaya.
Tranformasi budaya menyangkut faktor
eksternal , karena adanya dua kelompok yang bertemu (pihak A atau asing) dan( pihak B atau penerima)
menyebabkan terjadinya pertemuan dua unsur antara budaya asing dengan budaya
masyarakat penerima, proses ini menyebabakan adanya komunikasi dari luar atau masyarakat lain. Proses ini
dapat dibedakan dengan jenis-jenis transformasi tersebut dibawah ini, antara
lain:
a. Difusi
kebudayaan, adalah penyebaran unsur budaya dari suatu tempat ke tempat yang
lain. Misalnya penyebaran unsur budaya
ketempat lain karena adanya gerak spesial (antar ruang) dari daerah A datang unsur budaya kedaerah B
atau sebaliknya dengan membawa unsur budaya ke tempat bersangkutan
menyebabkan adanya proses transformasi.
Dewasa ini proses
transformasi dilakukan dengan kemajuan
teknologi. Komunokasi banyak dilakukan melalui radio, telepon, televisi, atau
satelit. Proses disfusi tidak selamanya membawa perubahan, misalnya budaya yang
lemah datang ke masyarakat yang lebih
kuat kuat pengaruhnya, kemungkinan sulit
mempengaruhi penerimaan perubahan.
b. Asimilasi kebudayaan,
bila terjadi perubahan antara dua unsur budaya yang berlainan (budaya
masyarakat dengan budaya masyarakat penerima) terjadi perubahan sifat-sifat
khas dari unsur-unsur yang saling
bertemu kemudian memunculkan bentuk baru yang bersifat kombinasi. Jadi usur
budaya penerima mengalami perubahan. Disni menunjukkan adanya proses
menggambarkan diamana transformasi itu terjadi.
c. Menyebabkan
terjadinya . akulturasi terjadi jika dua kebudayaan yang berasal dari dua
kelompok masyarakat yang berbeda lambat laun unsur budaya yang berasal dari
masyarakat lain dapat diterima dan
diolah tanpa menghilangkan budaya aslinya. Dalam proses akulturasi ciri
khas kebudayaan asli tidak hilang kemudian menerima unsur kebudayaan asing.
Oleh karena itu, proses akulturasi adalah proses pengayaan budaya dengan
menerima unsur kebudayaan asing. Contoh : dahulu sebelum islam masuk di
masyarakat jawa dalam selamatannya menggunakan doa dalam bahasa jawa, tetapi
setelah islam masuk meski tetap melakukan selamatan, doa-doanya sudah
menggunakan bahasa arab.
3.
Inovasi
kebudayaan
Faktor
lain penyebab terjadinya perubahan kebudayaan adalah inovasi, yaitu suatu pembaharuan sehingga inovasi sebagi
pembaharuan kebudayaan. Koentjaraningrat (1979) mengemukakan bahwa inovasi
terjadi didahului oleh penemuan. Ada yang disebut debgan discovery atau
invention. Discovery adalah hasil yang
diperoleh secar kebetulan, di discovery ada faktor yang penting sebagai
fenomena yang belum dikenal
sebelumnya, misalnya batu hitam yang
terbakar merupakan pengetahuan yang digunakan tanpa dilakukan secara rasional.
Discovery setiap penambahan pengetahuan sedangkan invention penggunaan baru
yang dilakukan secar teknik karena dianggap penting dalam memenhi kebutuhan
masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dapat kita simpulkan bahwa Pada
hakikatnya ilmu budaya dasar adalah ilmu yang diperoleh secara langsung ataupun
tidak langsung dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebenarnya tidak perlu pembelajaran khusus mengenai ilmu ini, karna
ilmu ini sering kita temukan dalam interaksi kita dalam bermasyarakat.
Dengan berkembangnya teknologi,
banyak unsur kebudayaan suatu daerah terlupakan, contohnya unsur kesenian,
banyak anak-anak muda penerus warisan kesenian sudah tidak ingin mempelajari
kesenian daerah mereka karena merasa norak. Mungkin memang masih ada tetapi
hanya segelintir orang saja.
Dengan begitu penting buat kita
untuk mempelajari kembali ilmu budaya dasar, agar kita tahu bahwa budaya itu
penting untuk kita sebagai bukti bahwa daerah kita itu ada.
Dengan adanya manfaat-manfaat yang
diperoleh setelah memahami dengan baik mengenai ilme budaya dasar, maka
perubahan-perubahan yang ada di masyarakat dapat di antisipasi dengan baik.
Manfaat-manfaat tersebut pula lah yang menjadikan kebudayaan Indonesia berbeda
dengan kebudayaan di Negara-Negara lain. Dengan adanya budaya, hendaknya pola
pikir manusia dalam bertindak dapat semakin maju dan berkembang, namun dapat
juga menyaring hal-hal negative yang masuk sehingga tidak menjatuhkan nama baik
Negara.
Hal ini lah yang paling utama di
jadikan sebagai tujuan mengapa ilmu budaya dasar wajib di pelajari dan di
terapkan, terutama bagi generasi-generasi muda agar tidak salah dalam menyaring
budaya budaya yang masuk di suatu negara, baik penerapannya dalam hal kehidupan
manusia dan juga penerapannya dalam perkembangan sistem informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar